berita & tren

Pajak Kripto di Indonesia: Apa yang Perlu Anda Ketahui Sebagai Investor Aset Digital

Author Doni Ramdani
Gambar utama untuk Pajak Kripto di Indonesia: Apa yang Perlu Anda Ketahui Sebagai Investor Aset Digital

Produk Tranding di Shopee

Gambar thumbnail untuk Tenda Anak Karakter Dino Warna Army 120x120cm & 140x140cm untuk Usia 0-9 Tahun - Lengkap dengan Frame & Tas

Tenda Anak Karakter Dino Warna Army 120x120cm & 140x140cm untuk Usia 0-9 Tahun - Lengkap dengan Frame & Tas

Tenda Anak Karakter Dino - Pilihan Ukuran 120x120cm & 140x140cm untuk Usia 0-9 TahunBerikan pengalaman bermain yang...

Stok Terbatas

Berinvestasi dalam aset digital seperti Bitcoin menawarkan potensi keuntungan yang menarik. Namun, seiring dengan berkembangnya pasar ini, pemerintah Indonesia juga telah menetapkan aturan perpajakan yang jelas. Sebagai investor yang bertanggung jawab, memahami dan memenuhi kewajiban pajak adalah bagian penting dari perjalanan investasi Anda.

Banyak yang masih bingung mengenai bagaimana aset kripto dikenai pajak di Indonesia. Artikel ini akan menjelaskan aturan mainnya secara sederhana berdasarkan peraturan terbaru.

Status Aset Kripto dan Dasar Pengenaan Pajak

Di Indonesia, aset kripto diakui sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan, dan sejak Januari 2025, pengawasannya telah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengklasifikasikannya setara dengan instrumen keuangan atau surat berharga.

Terdapat dua jenis pajak utama yang berkaitan dengan transaksi aset kripto untuk investor ritel: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Gemini_Generated_Image_k5spk1k5spk1k5sp (1) (1).png 115.93 KB

Perubahan Aturan Terbaru (Berlaku Agustus 2025)

Penting untuk diketahui bahwa pemerintah telah memperbarui aturan pajak kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025. Berikut adalah poin-poin utamanya:

1. Penjualan Aset Kripto Kini TIDAK Kena PPN
Perubahan terbesar adalah penghapusan PPN atas transaksi jual-beli aset kripto itu sendiri. Sebelumnya, transaksi ini dikenai PPN. Kini, aset kripto disetarakan dengan surat berharga, yang merupakan objek yang tidak dikenai PPN. Ini adalah berita baik bagi para investor.

2. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Final TETAP Dikenakan
Meskipun bebas PPN, setiap keuntungan dari penjualan aset kripto tetap dianggap sebagai penghasilan dan dikenai PPh Pasal 22 yang bersifat final. Artinya, pajak ini langsung dipotong saat transaksi dan kewajiban pajak Anda atas keuntungan tersebut dianggap selesai.

Berapa Tarif PPh Pasal 22 Final?
Tarifnya dibedakan berdasarkan tempat Anda bertransaksi:

Transaksi melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dalam negeri yang terdaftar resmi (seperti bursa kripto lokal):
Tarifnya adalah 0,21% dari nilai transaksi penjualan Anda.

Transaksi melalui PPMSE luar negeri atau platform lain yang tidak terdaftar (setor sendiri):
Tarifnya lebih tinggi, yaitu 1% dari nilai transaksi penjualan.

Bagaimana Pajak Dipungut?

Jika Anda bertransaksi di bursa kripto resmi di Indonesia, prosesnya sangat mudah. Pihak bursa atau exchange akan secara otomatis memotong PPh 22 Final sebesar 0,21% setiap kali Anda melakukan transaksi penjualan. Mereka yang akan menyetorkan dan melaporkannya ke negara. Anda akan menerima bukti potong yang bisa digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan.

Namun, jika Anda bertransaksi di bursa luar negeri, Anda memiliki kewajiban untuk menghitung dan menyetorkan sendiri pajaknya.

Bagaimana Melaporkannya di SPT Tahunan?

Meskipun pajaknya bersifat final, Anda tetap wajib melaporkan kepemilikan dan keuntungan dari aset kripto dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Anda.

Pada Bagian Harta: Laporkan total nilai aset kripto yang Anda miliki per tanggal 31 Desember tahun pajak. Anda bisa memasukkannya dalam kategori "Investasi Lain" dengan kode harta 039 dan keterangan "Aset Kripto".

Pada Bagian Penghasilan Final: Laporkan total penghasilan bruto dari penjualan kripto dan PPh Final yang telah dipotong oleh bursa. Gunakan data dari bukti potong yang disediakan oleh bursa Anda.

Kesimpulan

Memenuhi kewajiban pajak adalah bagian dari menjadi investor yang bijak dan bertanggung jawab. Dengan aturan baru yang membebaskan PPN dan tarif PPh Final yang jelas, pemerintah telah memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

Pastikan Anda bertransaksi di platform yang terdaftar resmi di Indonesia untuk kemudahan pemotongan dan pelaporan pajak. Selalu simpan catatan transaksi Anda dengan rapi untuk mempermudah proses pelaporan di SPT Tahunan. Dengan begitu, Anda bisa berinvestasi dengan tenang tanpa perlu khawatir akan masalah perpajakan di kemudian hari.

Diskon Khusus Hanya untuk Anda!

Tenda Anak Karakter Dino Warna Army 120x120cm & 140x140cm untuk Usia 0-9 Tahun - Lengkap dengan Frame & Tas

Author

Tentang Doni Ramdani

Penulis di PortoKu.id yang berfokus pada analisa keuangan dan asset digital

Baca Juga

Gambar thumbnail untuk Gelombang Besar: Adopsi Bitcoin oleh Institusi dan Korporasi Global
analisis pasar

🔥 Gelombang Besar: Adopsi Bitcoin oleh Institusi dan Korporasi Global

Bitcoin, yang awalnya dilihat sebagai aset spekulatif yang berisiko, kini telah bertransformasi menjadi komponen strateg...

21 Dec 2025

Gambar thumbnail untuk Beyond Harga: 3 Metrik Kunci Portofolio Kripto yang Wajib Anda Pantau Selain Angka Dolar
analisis pasar

🔥 Beyond Harga: 3 Metrik Kunci Portofolio Kripto yang Wajib Anda Pantau Selain Angka Dolar

Bagi sebagian besar investor Bitcoin, harga adalah metrik yang paling sering dilihat. Namun, harga hanyalah puncak gunun...

12 Dec 2025

Gambar thumbnail untuk Aplikasi Pelacak Portofolio Kripto: Alat Bantu Wajib untuk Memantau Semua Aset Digital Anda di Satu Tempat
manajemen portofolio

🔥 Aplikasi Pelacak Portofolio Kripto: Alat Bantu Wajib untuk Memantau Semua Aset Digital Anda di Satu Tempat

Seiring berjalannya waktu, perjalanan investasi aset digital Anda akan berkembang. Anda mungkin membeli Bitcoin di satu...

13 Sep 2025

Diskon Khusus Hanya untuk Anda!

Tenda Anak Karakter Dino Warna Army 120x120cm & 140x140cm untuk Usia 0-9 Tahun - Lengkap dengan Frame & Tas

Aplikasi Web

Gambar thumbnail untuk GoFutsal - Aplikasi Booking Lapangan Futsal Modern (Thema Light)
Laravel 12 Laravel Folio Livewire 3 Volt Alpine Mary Ui (Tailwind) Chart.js Payment Gateway (Midtrans)

GoFutsal - Aplikasi Booking Lapangan Futsal Modern (Thema Light)

Solusi lengkap dan modern untuk manajemen bisnis rental lapangan futsal Anda. Dibangun dengan teknologi terbaru, GoFutsa...

12 Sep 2025 | Updated 05 Dec 2025 02:16

Gambar thumbnail untuk Aplikasi Web Pencatatan Belanja Bahan Produksi - Jualan DI Shopee, Lazada, Tiktok Dan Marketplace Lainnya
Development
Larave 12 Inertia React Wayfinder Mysql Tailwind Shadcn

Aplikasi Web Pencatatan Belanja Bahan Produksi - Jualan DI Shopee, Lazada, Tiktok Dan Marketplace Lainnya

Solusi lengkap untuk manajemen bisnis jualan online. Dibangun dengan teknologi terbaru, memberikan pengalaman pencatatan...

28 Dec 2025 | Updated 28 Dec 2025 09:23

Gambar thumbnail untuk Website Lending Page Brand Store - Laravel 12 + Livewire 3 + Sheaf UI
Development
Laravel 12 Laravel Folio Livewire 3 Volt Alpine Sheaf Ui (Tailwind)

Website Lending Page Brand Store - Laravel 12 + Livewire 3 + Sheaf UI

Website Lending Page Brand Store - Laravel 12 + Livewire 3 + Sheaf UI** Update Baru : Update menu sidebar admin **

23 Sep 2025 | Updated 11 Dec 2025 08:52

Iklan Khusus

Tenda Anak Karakter Dino Warna Army 120x120cm & 140x140cm untuk Usia 0-9 Tahun - Lengkap dengan Frame & Tas

Tenda Anak Karakter Dino Warna Army 120x120cm & 140x140cm untuk Usia 0-9 Tahun - Lengkap dengan Frame & Tas

Tenda Anak Karakter Dino - Pilihan Ukuran 120x120cm & 140x140cm untuk Usia 0...